Selasa, 05 Mei 2009

Sidang Raya The Uniting Church in Australia

LAPORAN MENGIKUTI
THE TENTH ASSEMBLY OF THE UNITING CHURCH IN AUSTRALIA


Waktu pelaksanaan : 12 –19 Juli 2003
Tempat pelaksanaan : University of Melbourne :
- untuk acara sidang bertempat di Wilson Hall
- untuk penginapan, tempat makan pagi dan malam dan rapat-rapat seksi bertempat di : St. Hilda`s College, Ormond College, St.Queen`s College.
- untuk tempat makan siang khusus para tamu di University Union Building Raymond Priestly Room (setiap jam 12.30-1.45 pm).
Tema Sidang : Witness the Glory of God

Acara persidangan dimulai pada hari Sabtu, 12 Juli 2003 dengan ibadah pembukaan bertempat di the Princess Theatre. Dalam ibadah ini dilantik presiden baru : Rev.Dr.Dean Drayton (hasil pemilihan Juli 2000, untuk periode 2003-2006) oleh: Rev.Prof.Dr.James Haire yang akan mengakhiri tugasnya sebagai presiden periode 2000-2003 (yang terpilih pada 1997). Selanjutnya Pdt.Haire menjadi Wakil Presiden untuk periode 2003-2006 yang a.l.bertugas menggantikan presiden yang baru dalam memimpin sidang bila yang bersangkutan berhalangan seperti ada wawancara dengan pers atau urusan lain. Sayang acara ini kami tidak dapat ikuti karena kami baru tiba pada hari Minggu, 13 Juli 2003 jam 06.30.

Hari kedua sampai hari ketujuh (Senin sampai Sabtu) berlangsung sesuai dengan acara yang sudah dijadualkan sebelumnya, namun setiap hari ada jadual baru dibagikan sesuai dengan perkembangan jalannya persidangan. Berikut ini beberapa hal penting yang menarik untuk dishare :

1. Agenda persidangan dialokasikan dalam 33 sesi untuk 89 proposal termasuk proposal 32 yaitu : Partner Churches (Uniting International Mission, UIM). Semua proposal ini dibahas dalam sidang baik melalui kelompok kerja maupun dalam pleno. Khusus untuk proposal 32, beberapa tamu yang sudah ditetapkan lebih dulu oleh UIM mempresentasikan masalah-masalah yang dihadapi. Sebagai contoh : proposal tentang Bali dan Indonesia Timur (Ambon) sudah ada dalam folder peserta, juga Bishop Bali, Pdt.Ayub Suyagya (GKPB) dan wakil dari Ambon (GPM), Pdt.Dr. Margaretha Hendrik-Ririmase juga mempresentasikan (dalam pleno) tentang situasi Bali dan Ambon. Demikian pula para tamu dari Taiwan, Thailand, Korea Selatan, PNG, Myanmar, Srilanka, India dan negara-negara di Pacifik. Dalam bidang multicultural ministry pada sesi 17 : come and meet the neighbours, ditampilkan 5 nara sumber yakni dari Islam, Yahudi, Hindu, Ambon dan PNG. Sesi ini berjalan dalam bentuk wawancara dalam pleno yang dipimpin oleh seorang dari bidang multicultural.

2. Para tamu mendapat tempat makan yang khusus dengan beberapa peserta dan bidang UIM pada setiap makan siang. Sesudah makan siang para tamu yang sudah ditentukan lebih dulu untuk membagi pengalaman, perjuangan, harapan dan cita-cita berdasarkan visi dan misi gerejanya masing-masing. Sharing ini ditambah dengan presentasi dalam pleno (lihat butir 1) dipakai untuk melengkapi proposal yang sudah ada. Semua ini kemudian ditetapkan sebagai program UIM untuk tiga tahun mendatang. Di hari kedua persidangan, semua tamu dari luar negeri diperkenalkan secara resmi oleh bagian UIM kepada Presiden dan kepada para peserta.

3. Tiap pagi (09.00-10.00) hari Senin sampai Jumat diadakan Ibadah Penelaahan Alkitab yang khusus membahas tema persidangan yaitu : Witness the Glory of God. PA ini dipimpin oleh seorang saja yaitu Rev.Prof.Dorothy Lee. Bahan-bahan Alkitab diambil dari : Johanes 1:1-18; Lukas 9:28-36; 2 Korintus 3:7-18; Markus 13:24-37; Wahyu 21:9-14,22-27. Alokasi waktu dalam ibadah ini selalu sama yaitu : 15 menit pujian dan doa penyembahan, 30 menit PA oleh pemimpin PA dan 15 menit untuk diskusi kelompok di tempat duduk masing-masing dengan orang yang berdekatan (untuk para peserta mendapat tempat duduk di sekitar meja bundar). Pujian/nyanyian selalu berkaitan dengan tema yang dipimpin oleh seorang prokantor yang hebat. Setiap kali menyanyi, jemaat spontan berdiri.

4. Doa sangat berperan dalam acara persidangan. Setiap sesi dibuka dan ditutup dengan doa oleh Presiden, bahkan bila dalam satu sesi tertentu ada beberapa pokok yang mencapai konsensus, selalu diakhiri dengan doa juga oleh Presiden. Doa juga dilakukan para peserta menurut kelompok meja bundar bila ada masalah yang masih sulit mendapatkan konsensus dalam pleno. Dalam hal ini, presiden mengatakan silahkan berbicara dan berdoa (speak and pray) di meja masing-masing. Baru sesudah itu kembali mencapai konsensus dalam pleno.

5. Salah satu topik hangat dan alot dibicarakan ialah soal seksualitas, yakni masalah gay dan lesbian. Sidang tetap memutuskan untuk tidak memutuskan apakah gay dan lesbian dapat menjadi pendeta dan pemimpin dalam gereja. Hal itu diserahkan kepada masing-masing presbiteri (semacam wilayah) dan jemaat. Kelompok peserta yang sangat menolak tentang adanya gay dan lesbian ini ialah peserta suku Aborigin. Kalau sampai Sidang memutuskan untuk menerima mereka , maka yang tidak setuju akan keluar dari UCA. Kalau sidang memutuskan untuk menolak gay dan lesbian, maka itu tidak realistis sebab memang sudah ada pendeta yang demikian. Menurut informasi dari beberapa anggota jemaat yang ditemui pada ibadat hari minggu, 20 Juli 2003, mengatakan bahwa keputusan sidang tentang hal ini sama saja dengan keputusan sidang tahun 1997. Tidak ada yang baru.

6. Suasana sidang sangat tertib dan damai. Penghargaan kepada pimpinan sidang sangat tinggi. Sebagai contoh ;
- para peserta sudah duduk di tempat masing-masing baru presiden menuju ke tempat memimpin sidang. Saat presiden memasuki ruang sidang para peserta diminta untuk berdiri. Sesampainya presiden di tempatnya memimpin sidang, ia langsung berdoa (singkat saja).
- sementara ibadah pagi/PA berlangsung pintu masuk ruang sidang ditutup. Yang terlambat boleh duduk menonton saja dari balik dinding dan pintu kaca (tempat panitia). Biasanya yang terlambat para tamu. Syukur kami peserta dari GMIM tidak pernah terlambat ikut acara ini.
- pengambilan keputusan/konsensus dilakukan dengan cara mengangkat kartu berwarna merah bila setuju dan kartu berwarna biru bila tidak setuju. Yang menarik di sini ialah, biarpun hanya satu dua orang yang mengangkat kartu biru (tidak setuju) diberi kesempatan untuk mengutarakan alasannya. Sesudah itu pleno diberi kesempatan untuk menanggapi alasannya dengan cara mengangkat kartu merah bila setuju dengan dan kartu biru bila tidak setuju dengan alasannya. Cara ini pada akhirnya bisa mencapai kesepakatan. Cara ini mengharuskan setiap peserta tahu mengapa ia setuju atau tidak setuju tentang sesuatu pokok yang sedang dibicarakan.
- penggunaan waktu bicara diatur melalui time light (seperti traffic light). Pada saat seseorang mulai bicara, lampu berwarna hijau menyala, kemudian warna kuning menyala untuk mengingatkan waktu hampir habis, dan bila warna merah menyala, maka pembicara sudah harus berhenti (waktu bicara hanya 3 menit). Memang ada juga satu dua orang yang minta perpanjangan waktu bicara. Untuk itu, Presiden menanyakan dulu kepada peserta lainnya, bila disetujui-diberi kesempatan hanya satu menit saja (lampu kuning menyala).

7. Presiden periode 2000-2003 baru menyampaikan laporannya pada hari kedua,13 Juli 2003, padahal ia sudah melantik presiden baru periode 2003-2006. Yang menarik dari struktur kepemimpinan UCA ialah the Retiring President masih tetap berfungsi memimpin persidangan bila presiden yang baru berhalangan seperti a.l.menghadiri konferensi pers di luar. Bahkan selama periode yang baru ini presiden yang pensiun itu berfungsi sebagai wakil presiden.

8. Dalam persidangan ini juga dipilih presiden untuk periode 2006-2009, demikian juga ditetapkan semacam komisi kerja yang akan bekerja untuk periode yang baru ini. Semua calon sudah tertulis dalam folder peserta lengkap dengan biodata mereka masing-masing. Presiden yang terpilih untuk periode berikut ialah Rev.Gregor Henderson (ia pernah menjabat sekretaris jendral selama 12 tahun). Pemilihan berlangsung dengan cara memberi kartu suara yang langsung dikumpulkan oleh panitia. Dengan terpilihnya presiden untuk periode 2006-2009 (pada hari Kamis, 16 Juli 2003), maka kepemimpinan UCA sekarang dipimpin oleh 3 orang pesiden yakni : the retiring president, the new president, the president –elect.

9. Para tamu mempunyai jadual khusus (selain mengikuti acara-acara persidangan) seperti makan siang dan sharing, kunjungan ke Aboriginal Creative (110 km dari lokasi persidangan) pada tanggal 17 Juli, makan malam di Jemaat Centerbury Uniting Church pada tanggal 16 Juli (salah satu jemaat yang berlatarbelakang suku Tonga). Sebelum acara di Canterbury, beberapa tamu yang terpilih mewakili setiap negara bertemu dengan Menteri Kesehatan Negara Bagian Victoria di Gedung Parlemen. Dengan jadual khusus seperti ini lihat juga point 2, para tamu betul-betul merasa diperhatikan dan berarti bagi mereka.

10. Ibadah Minggu dan Perjamuan Kudus pada tanggal 13 Juli di ruang sidang, melibatkan seluruh kategori dalam jemaat, mulai dari anak-anak sampai para lansia. Bahkan anak-anak diberi kesempatan untuk mengekspresikan kebutuhan dan harapan mereka untuk gereja masa kini dan nanti.
Dalam acara penutupan persidangan ini, ada ucapan terima kasih dari President atas nama UCA untuk kehadiran para tamu, dan menyampaikan salam untuk gereja-gereja mitranya. Salam khusus dari Pdt.Prof.Dr.James Haire, Pdt.John Barr, Pdt.Robert Johnson untuk GMIM.

Dalam kesempatan mengikuti persidangan ini, kami mendapat kesempatan untuk bertemu dengan saudara-saudara yang bergabung dalam jemaat Camberwell Uniting Church :
Pada hari Kamis, 17 Juli , bersama-sama dengan para tamu dari GPM,GMIH dan Bapak Tonny Waworuntu dari CCA, kami diundang makan malam dengan jemaat berbahasa Indonesia.
Setelah selesai persidangan pada hari Sabtu, 19 Juli sesudah makan siang, kami (dari GMIM dan 2 orang dari GMIH) dijemput oleh Ibu Sintje Makadada dan Anto Pangaila (anak kel.Pangaila-Kaunang) untuk ke rumah ibu Makadada. Sore itu kami diantar jalan-jalan ke Dandenong oleh Ibu Sintje. Malam hari bersama dengan kel. Kalonta-Maengkom ke gedung Crown (entertaiment center). Di tempat ini kami secara khusus melihat aktivitas para pemain dan pengunjung Casino.
Pada malam 17 Juli, kami berempat menginap di tempat yang berbeda. Pdt.Tampemawa di rumah kel. Lengkong yang lumayan jauh dari pusat kota. Saya dan Pdt.Sartje Papuling (dari GMIH) menginap di rumah ibu Sintje. Pdt.Marthen Budiman (dari GMIH) menginap di rumah kel. Kalonta-Maengkom.
Hari Minggu, 20 Juli kami berkesempatan beribadah dua kali di jemaat Camberwell. Jam 10.00 dalam ibadah jemaat berbahasa Inggris, saya mendapat kesempatan untuk berkhotbah, sedang liturginya oleh Rev.Dr.Antony Floyd. Pada jam 2 pm dalam ibadah jemaat berbahasa Indonesia , Pdt. Adrian Tampemawa berkesempatan berkhotbah, sedang liturginya oleh Penatua Welly Corneles. Sesudah ibadah dilanjutkan dengan makan bersama di ruang makan minum gereja. Selesai acara di gedung gereja, kami diantar untuk jalan-jalan ke gedung Crown lagi.
Di tempat ini (Crown) saya sempat bercakap dengan seorang ibu asal Batak (menikah dengan orang Manado) yang sehari-harinya bekerja di Casino, mengatakan bahwa sebagai seorang yang tahu banyak hal tentang casino, maka ia tidak setuju bila di Manado dan di Batak yang nota bene daerah Kristen dibangun pusat perjudian seperti ini. Alasannya a.l. kehidupan keluarga akan berantakan.
Jam 10 malam kami diantar ke airport oleh sekelompok kawanua dengan lebih dulu jalan-jalan mengelilingi kota Melbourne dan melintasi kembali West Gate yang terkenal itu untuk melihat keindahan kota Melbourne di malam hari.
Atas pertemuan dengan kawanua ini, mereka menyampaikan salam untuk semua yang pernah berkunjung ke Melbourne dan kepada Badan Pekerja Sinode GMIM. Khusus berhubungan dengan kemitraan jemaat Camberwell dengan GMIM, Pdt.Tony Floyd dan Ketua Jemaat berbahasa Indonesia Bapak Lucky Kalonta dan Pdt. Apwee Ting (pendeta untuk jemaat berbahasa Indonesia), akan terus ditingkatkan. Pada Bulan September nanti mereka akan datang di GMIM untuk Pelatihan Manajemen Yayasan-Yayasan. Kemitraan khusus dengan jemaat Riedel Tondano akan dikembangkan dengan dua jemaat lainnya yaitu jemaat Sukur dan Watudambo. Bulan Desember nanti mereka akan datang untuk hal ini.

Akhirnya, terima kasih kepada teman-teman BPS yang mempercayakan kami berdua (berdasarkan rapat BPS tanggal 23 Mei 2003) untuk menghadiri the Tenth Assembly of the Uniting Church in Australia ini.

Tomohon, 6 Agustus 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar