Selasa, 05 Mei 2009

SS ke-73 GMIM, Belajar dari Pengalaman di UCA

SIDANG SINODE KE-73 GMIM
Belajar dari pengalaman ekumenis

Tinggal beberapa jam lagi, Sidang Sinode ke-73 Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) akan berlangsung di Bukit Inspirasi Tomohon, yakni 14 -19 Maret 2005. Kita sudah melewati berbagai tahapan pemilihan di jemaat, wilayah dan kategorial BIPRA. Ada banyak yang berhasil melaksanakannya dengan baik. Tetapi masih ada pula yang harus diselesaikan di Sidang Sinode nanti. Kenyataan ini menunjukkan bahwa dalam beberapa hal, kita mengalami kesulitan dengan pelaksaan Tata Gereja 1999. GMIM sedang bergumul dengan eksistensinya yang pada tahun lalu baru saja merayakan dengan akbar 70 tahun bersinode.
Pergumulan GMIM ini pasti sedang kita doakan, agar kita mendapat jalan untuk dapat menyelesaikan pergumulan tersebut. Kita juga sedang mendoakan pelaksaan SS ke-73 nanti. Inilah sikap gerejawi kita, yaitu berdoa. Berdoa mohon hikmat dari Tuhan. Seminar, lokakarya, pertemuan, sosialisasi untuk tegaknya tata gereja dan untuk mencari pemimpin atau lebih tepat pelayan dalam SS nanti hanya akan berhasil bila kita berdoa : biarlah kehendak-Mu, Tuhan, yang jadi , bukan kehendak kami. Amin. Di minggu sengsara ini, kita mengingat akan Yesus bersama para murid di taman Gertsemani (Markus 14:32-42). Di sini Yesus berdoa untuk pergumulannya yang berat, Ia merasa takut dan gentar, hatinya sedih seperti mau mati rasanya. Yesus sampai tiga kali berdoa untuk hal yang sama. Sementara itu para muridnya sedang tertidur dan beristirahat sampai tiba saatnya Anak Manusia diserahkan ke tangan orang berdosa. Hampir setiap SS bertepatan dengan minggu sengsara Yesus. Kiranya , di persidangan nanti, doa akan menjadi tindakan yang utama.

Patutlah kita belajar dari persidangan gereja-gereja mitra kita yang menempatkan doa sebagai jalan utama untuk mengambil keputusan. Berikut ini mekanisme persidangan dalam Sidang Raya dari Uniting Church in Australia, Juli 2003. Tidak untuk ditiru mentah-mentah, tetapi paling kurang sebagai perenungan bersama sesuai konteks kita termasuk SDM kita yang akan bersidang sinode nanti.
- Setiap hari dimulai dengan Ibadah Penelaahan Alkitab yang secara khusus membahas Tema dan doa serta pujian menjadi bagian integral dari pemahaman PA tersebut. Sungguh Ibadah/PA yang dipersiapkan dengan matang.
- Doa sangat berperan dalam acara persidangan ini. Setiap sesi dibuka dan ditutup dengan doa oleh Ketua Sinode. Bila dalam sesi tertentu ada beberapa pokok yang tidak mencapai konsensus (mufakat), Ketua Sinode memimpin doa. Dan selanjutnya bila belum, para peserta menurut kelompok tempat duduk berdoa. Ketua Sinode berkata : silahkan berbicara dan berdoa di kelompok masing-masing. Baru kemudian diambil konsensus bersama (pleno). Puji Tuhan, pada akhirnya mereka berhasil mencapai konsensus.
- Suasana sidang sangat tertib dan damai. Penghargaan kepada pimpinan sidang sangat tinggi. Para peserta sudah duduk di tempat masing-masing baru sang Ketua Sinode menuju ke tempat memimpin sidang. Peserta berdiri, dan Ketua langsung memimpin doa (singkat).
- Pengambilan keputusan /konsensus dilakukan dengan cara mengangkat kartu berwarna merah bila setuju dan kartu warna biru bila tidak setuju. Yang menarik di sini ialah, biarpun hanya satu dua orang yang mengangkat kartu biru (tidak setuju), diberi kesempatan untuk mengutarakan alasannya. Sesudah itu, pleno diberi kesempatan untuk menanggapi alasannya dengan cara mengangkat kartu warna merah bila setuju dan kartu warna biru bila tidak setuju . Bila ada yang setuju dengan alasan mengapa seseorang tidak setuju, maka dibuka satu babak untuk mendiskusikan alasan ini. Pada umumnya mencapai konsensus. Dan bila memang sulit untuk mencapai konsensus, maka doa adalah jalan untuk mencapai konsensus. Cara seperti ini mengharuskan setiap peserta tahu mengapa ia setuju atau tidak setuju tentang suatu pokok yang sedang dibicarakan. Tidak ada yang ngotot-ngototan untuk memaksakan kehendaknya.
- Penggunaan waktu bicara diatur melalui time light. Pada saat seseorang mulai bicara, lampu warna hijau menyala, kemudian warna kuning untuk mengingatkan waktu hampir habis, dan bila warna merah menyala, maka pembicara sudah harus berhenti (waktu bicara hanya 3 menit). Memang ada juga satu dua orang yang minta perpanjangan waktu bicara. Ketua menanyakan kepada peserta lainnya, bila disetujui-diberi kesempatan hanya satu menit (lampu kuning menyala).
Demikian sedikit sharing untuk pelaksanaan SS ke-73. Sebab a.l. untuk itulah maksudnya kita bermitra dan mengikuti berbagai event ekumenis yang telah mengeluarkan banyak dana. Kiranya Tuhan Yesus terus memberkati gereja-Nya ini.


Tomohon, 8 Maret 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar